Menhub Temukan 8 Bus Tak Laik Jalan di Kampung Rambutan
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (23/3). Dalam kunjungannya itu, mantan Direktur Utama PT KAI ini menemukan delapan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan sehingga akhirnya ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.
Ada 19 bus yang kita periksa secara acak. Ternyata ada 10 bus yang memiliki catatan dan delapan di antaranya tidak boleh berangkat karena tidak laik jalan
Delapan bus yang ditilang dan dilarang mengangkut penumpang itu di antaranya Bus Warga Baru, yang tidak memiliki kartu pengawasan (KPS). Kemudian Bus Agra Mas, masa uji kir-nya telah habis sejak 17 Januari lalu dan KPS menyimpang trayek.
Awak Bus AKAP Menolak DirelokasiSelain itu Bus Parung Indah (Jakarta-Bogor), yang mengalami kerusakan pada lampu rem dan menggunakan ban vulkanisir. Seluruh penumpang dari delapan bus itu terpaksa diturunkan dan dialihkan ke bus lain dengan jurusan yang sama.
Ignasius Jonan, mengatakan, pengecekan kelayakan kendaraan ini dilakukan demi keselamatan penumpang. Bagi bus yang tidak laik jalan maka dilarang beroperasi. Bus tersebut diperbolehkan beroperasi kembali setelah memperbaiki kekurangannya, termasuk mengurus masa uji kir yang telah kadaluarsa.
"Ada 19 bus yang kita periksa secara acak. Ternyata ada 10 bus yang memiliki catatan dan delapan di antaranya tidak boleh berangkat karena tidak laik jalan. Para pengurus PO akan diundang lewat Organda agar segera memperbaiki kekurangannya," ujar Iganitus Jonan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi
DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar mengatakan, kedelapan bus yang tidak laik jalan itu langsung ditilang. "Delapan bus itu kita tilang semua. Kami sudah instruksikan seluruh kepala terminal di DKI agar mengecek semua bus yang akan berangkat. Kalau tidak laik harus distop dan ditilang," tegas Pargaulan Butar Butar.Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine para awak bus untuk mengetahui apakah apakah ada mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak. Kemudian pemeriksaan gula darah dan tensi darah.
Dari 19 awak bus, 3 orang diperbolehkan berangkat dengan catatan. Sebab tekanan darahnya tinggi karena kurang tidur setelah menempuh perjalanan jauh dari luar kota.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh 10 petugas medis terdiri dari dua dokter, tiga perawat, dan lima petugas administrasi. Sejauh ini, awak bus yang diperiksa negatif alkohol maupun narkoba.